• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Tolak Penggusuran di Kalimalang Bekasi, Aliansi Mahasiswa dan Pedagang Kaki Lima Gelar Aksi

    08/05/2025, 12:41 WIB Last Updated 2025-05-08T05:42:26Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    , 7 Mei 2025 — Aliansi Persatuan Perjuangan DPC GMNI Kota Bekasi, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), dan Koperasi Mulya Sejahtera (pedagang kaki lima) menyayangkan rencana penggusuran pedagang kaki lima di bantaran Kalimalang, samping Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi.


    Mereka menilai, rencana penggusuran tersebut tidak hanya mengancam keberlangsungan usaha rakyat kecil, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. 


    Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Kota Bekasi pada 2024 mencapai 120.000 orang. Kebijakan penggusuran ini dinilai akan menambah jumlah tersebut.


    Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Fajar Pebriandi, menyatakan bahwa tindakan penggusuran bertentangan dengan semangat perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018. 


    Kedua regulasi tersebut mewajibkan pemerintah mendukung dan mengembangkan UMKM sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional.


    “Pemerintah seharusnya mendukung usaha kecil rakyat dan mengelola estetika kota dengan cara yang lebih manusiawi. Penggusuran tanpa solusi konkret dan tanpa mempertimbangkan dampak sosial akan memperburuk situasi,” ujar Fajar.



    Ia juga meminta agar Pemerintah Kota Bekasi melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan mereka, khususnya jika ada rencana relokasi. 


    “Jika penggusuran tidak bisa dihindari, maka harus dijelaskan master plan-nya, dan pedagang wajib dilibatkan dalam proses perencanaan,” tegasnya.


    Senada dengan itu, Ketua Koperasi Mulya Sejahtera, Kusnan Effendi, menyatakan penolakan terhadap penggusuran yang tidak berlandaskan solusi yang jelas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini dan menyuarakan aspirasi pedagang.


    Tuntutan Aliansi:


    1. Tolak Penggusuran Usaha Rakyat: Pemerintah diminta mempertimbangkan dampak sosial ekonomi penggusuran terhadap pedagang kecil.


    2. Dukung UMKM dan Usaha Kecil: Berikan kepastian terhadap keberlanjutan usaha pasca penggusuran serta bantuan peningkatan pendapatan dan kualitas hidup.


    3. Kelola Estetika Kota secara Inklusif: Pemerintah harus menyusun master plan dengan matang dan melibatkan warga terdampak, guna mewujudkan solusi yang adil bagi semua pihak.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/