• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Belanja Online, Pria Ini Tertipu Hingga Rp17 Juta: Lapor Kepolisian dan Harap Pelaku Tertangkap

    14/05/2025, 13:08 WIB Last Updated 2025-05-14T06:10:43Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    BEKASI – Afris, seorang pedagang online yang beralamat di Vila Bekasi Indah, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban penipuan hingga merugi sebesar Rp17.675.000. 


    Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambun Selatan terkait tindak pidana penipuan melalui informasi dan transaksi elektronik, dengan nomor laporan LP/B/605/K/V/2025/SPKT/Polsek Tambun Selatan.


    Kronologi kejadian berawal pada 5 Mei 2025, ketika Afris membuka akun Facebook dan menemukan iklan penjualan minyak telon My Baby dengan harga yang terbilang murah. Setelah itu, Afris menghubungi pelaku dan melakukan transaksi untuk memesan 707 botol minyak telon My Baby dengan harga Rp25.000 per botol.



    "Saya kira barang tersebut akan dikirim ke alamat toko saya, tetapi ternyata dikirim melalui layanan Lalamove. Setelah barang sampai dan kami cek, ternyata sesuai dengan pesanan. Pelaku pun meminta agar saya segera mentransfer uang. Kami pun mentransfer sejumlah Rp17.675.000. Namun, keesokan harinya, saya mengecek isinya dan ternyata barang tersebut palsu," ujar Afris kepada Bekasinet.com, Rabu (14/05/2025).


    Selain melapor ke pihak kepolisian, Afris juga melaporkan kejadian ini kepada pihak My Baby dan kantor BCA. Ia berharap pelaku segera ditangkap.


    "Saya benar-benar tidak tahu siapa pelakunya, di mana orangnya, atau alamatnya. Saya berharap pelaku bisa segera tertangkap," ungkapnya.


    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/